Pada akhir abad ke 19 dan abad ke 20 penduduk Tanah Karo mulai berpindah/ merantau kearah Langkat untuk mencari sumber penghidupan baru, beberapa kampung di perbatasan kabupaten Langkat sekarang; Pamah Semelir, Sapo Padang, sampe raya dan kampung-kampung lainnya termasuk ke kampung-kampung didekat sumber air dan sungai di kawasan Tangkahan. secara terpencar mulai dihuni , menetap serta berkeluarga.
Selanjutnya penduduk dari suku karo tersebut lebih dikenal sebagai suku Karo Jahe (Karo Gugung; suku karo di tanah karo) dan pertanian sebagai mata pencaharian pokok.
Pada 1932, pemerintah Belanda mengeluarkan 'Ordonansi cagar-cagar alam dan suaka-suaka margasatwa' (Natuurmonumnten en Wildreservatenordonnantie 1932 ) Staatsblad 1932, no 17. Pada tahun 1934, berdasarkan ZB No. 317/35 tanggal 3 Juli 1934 dibentuk Suaka Alam Gunung Leuser (Wildreservaat Goenoeng Leoser) dengan luas 142.800 ha. Selanjutnya berturut-turut pada tahun 1936, berdasarkan ZB No. 122/AGR, tanggal 26 Oktober 1936 dibentuk Suaka margasatwa Kluet seluas 20.000 ha yang merupakan penghubung Suaka Alam Gunung Leuser dengan Pantai Barat. Suaka Alam Langkat Barat, Suaka Alam Langkat Selatan dan Suaka Alam Sekundur. Kawasan Tangkahan termasuk didalam Suka Alam Langkat Barat (Natur Reservaat).
Kawasan Tangkahan pada awal abad ke 20 (tahun 1900an) merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung (natur reservaat) dan hutan produksi ), dimana model ladang berpindah-pindah maupun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, kayu bakar, berburu dan lainnya merupakan bahagian dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari dalam bingkai kearifan tradisional. Dan walaupun begitu, beberapa pengusaha dari luar memulai pengelolaan kayu pada era 1930an melibatkan penduduk lokal sebagai tenaga kerja ( generasi pertama). dan proses pengelolaan kayu dengan menggunakan alat tradisional dan diangkut ketepi sungai oleh beberapa ekor kerbau, dan dialirkan melalui sungai ke tanjung pura. Era ini merupakan langkah permulaan penduduk tersebut mencari sumber penghasilan baru selain bercocok tanam tanaman berumur panjang dengan pola Persil .Dan pada pertengahan tahun 1960 an dimulai gelombang pengelolaan kayu (generasi kedua ) yang lebih besar dengan melibatkan beberapa pemodal luar. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk , pasokan kayu tetap didistribusikan ke kota Tanjung Pura yang merupakan hilir sungai Batang Serangan. Sisa eksploitasi kayu tersebut menjadi areal perladangan masyarakat melalui SIM ( surat Izin Menggarap ), dan komoditi Nilam adalah salah satu komoditi unggulannya, disamping itu getah mayang dan jelutung sudah mulai dipungut oleh penduduk dengan agen dari luar serta beberapa tanaman lainnya.
Tahun 1978 - 1980 an, ditandai dengan era tanaman-tanaman perkebunan berskala besar terkait dengan kebijakan PRPTE Pemerintah untuk meningkatkan sektor non migas (pasca masa boom minyak) dan kawasan ini dibuka menjadi areal Perusahan Perkebunan milik negara. Dan kehidupan mulai berubah dengan adanya jalan penghubung melalui darat, berbaur dengan suku jawa dan suku-suku lainnya yang hadir seiring dengan adanya perkebunan Kelapa sawit tersebut. Dan era ini ditandai dengan perubahan pola bercocok tanam kepada tanaman perkebunan (karet, kelapa sawit dan coklat ) secara lebih intensif. Dan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, pembukaan areal hutan untuk perkebunan semakin luas dan ditetapkannya kawasan hutan tersebut menjadi Taman Nasional pada awal 1980 tidak mampu menghentikan aktivitas pengambilan kayu yang sudah tidak terbatas antara kawasan Hutan Produksi atau Taman Nasional. Serta selama puluhan tahun aktivitas pengambilan kayu sudah merupakan sistem nilai yang menjadi kebiasaan penduduk.
Dan pada era ini, pembelian kayu tidak lagi dimonopoli oleh beberapa orang tetapi secara bebas apabila pemodal memiliki uang yang cukup serta barisan pelindung maupun memiliki tenaga kerja yang handal dapat menentukan ancak (wilayah tebangan). Fenomena ini membangun partisipasi luas pencurian kayu melalui jalur sungai dan darat. Dan membuka persaingan ketat diantara mereka sendiri dan menguntungkan bagi aparat pelindungnya. yang mendorong perpecahan demi perpecahan diantara cukong kayu dan para spekulan tanah dalam pembahagian wilayah pembalakan kayu dan perambahan, sehingga terbentuk kelompok-kelompok dengan batas teritorial dan perlindungan masing-masing. Dan sangat sering terjadi konfrontasi dan konflik horizontal yang disisi lain menguntungkan bagi oknum pemerintah (Polisi hutan/aparat), walaupun akhirnya diantara mereka terjadi juga tarik menarik yang cukup kuat dilapangan. pada pertengahan 1980 s/d 1990-an Sebahagian kelompok dominan (illegal logger) dengan cukong/pemodal baru merambah ancak wilayah penebangan kelompok lain menyebabkan konflik horizontal dan sebahagian diproses hukum (ditangkap petugas yang memiliki benang merah atas laporan kelompok ilegal logging lain yang mau merebut wilayah penebangan) fenomena-fenomena seperti itu sering terjadi diwilayah ini, dimana konflik selalu terjadi dengan menggunakan pihak ketiga dan sistem nilai yang berlaku adalah pembatasan ruang nilai lebih dari orang lain secara zig zag sosial (pengistilahan; Cianisme) dimana pranata sosial yang begitu lentur, fleksibel, terpencar dan menutup diri terhadap orang luar akan tetapi menyatu dan saling membuka diri didalam benang merah maupun penyelesaian secara adat istiadat maupun oleh tokoh yang dituakan. proses tersebut terus berdinamika, sehingga posisi relasi permanen sampai kapanpun tidak bisa ditentukan; akan tetapi dapat disatukan dalam proses arih-arih (musyawarah) maupun simpul tokoh - tokoh yang dihormati secara adat dan sosial melalui ikatan dan benang merah kepentingan. Baik kepentingan umum maupun pribadinya.
Akhir 1980an, beberapa tokoh l bebas dari penjara (kasus illegal logging), sebahagian meneruskan aktivitasnya dan sebahagian lagi menginisiatif membuka object wisata yang selanjutnya diikuti oleh beberapa tokoh masyarakat dan pemuda didusun setempat ; Kuala Gemoh dan Kuala Buluh (Desa Namo Sialang), dengan berjualan makanan dan minuman di lokasi, serta jasa penyeberangan sungai, pengamanan jasa parkir kendaraan maupun kegiatan-kegiatan lain yang berskala kecil-kecilan. Kepala Desa Namo Sialang saat itu menerapkan Retribusi Desa melalui karcis masuk dan dilakukan hiburan-hiburan musik tradisional. arus kunjungan wisatawan lokal meningkat secara signifikan (mass tourism, 2.000 kunjungan / minggu, awal 1990an). Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan, diikuti pula oleh konflik aset. Dimana masing-masing kelompok sosial secara bergantian merebut ancak dari pendapatan wisata, silih berganti yang memegang kendali di kawasan pariwisata Tangkahan saat itu. Dan kelompok yang dirugikan akan melakukan hal-hal yang mempermalukan kelompok yang menang sehingga sering terjadi; pungutan liar, pencurian maupun hal-hal lainnya. Yang bukan dilakukan oleh penduduk setempat tetapi oleh penduduk luar. Dan pada era awal tahun 1990an : terjadi polarisasi konflik yang cukup rumit, dimana terjadi konflik internal antara Pariwisata itu sendiri dan konflik perebutan wilayah diantara pelakunya yang masih beraktivitas dengan leluasa saat itu. Dan antara illegal logging dan Pariwisata tidak memiliki garis tarik menarik maupun tolak menolak.
Seiring dengan itu, pemandu wisata dari Bukit Lawang mulai membawa tamu mancanegara melalui hutan (jungle track), dan seiring dengan itu pula beberapa warga negara asing yang memiliki suami pemandu wisata di Bukit Lawang mulai menginvestasikan akomodasi (Penginapan Bamboo River 1995, Penginapan Jungle Lodge 1997) dan arus wisatawan yang melalui jalur hutan mulai bersinggungan dengan aktivitas ilegal logging. Dan sejak itu wacana maupun berita tentang Ilegal logging mulai sampai kedunia internasional seiring dengan promosi kawasan Tangkahan yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Beberapa kali terjadi konflik didalam hutan antara pemandu wisata dan pelaku illegal logging. Sementara aktivitas pariwisata masih terus berjalan dengan tarik menarik yang cukup kuat dalam pengelolaannya.
Akhir 1999, tokoh-tokoh masyarakat dari desa di sekitar kawasan Tangkahan memberikan informasi yang sangat vital untuk melakukan operasi dan mengumpulkan para wisatawan , pemandu wisata dan tokoh-tokoh masyarakat Bukit Lawang mufakat merumuskan agenda bersama untuk pemberantasan illegal logging. Beberapa kali proses investigasi dilakukan dan pada januari tahun 2000 terbentuklah Front Peduli Lingkungan Hidup (FPLH). Awal maret tahun 2000, dilakukan aksi unjuk rasa pertama kali ke Kantor Wilayah Kehutanan Sumatera Utara di Medan dengan melibatkan puluhan wisatawan dan wartawan asing, masyarakat Bukit Lawang dan pelajar-pelajar Sekolah menengah Umum di Medan serta dukungan berbagai kelompok gerakan mahasiswa. Aksi ribuan demonstran tersebut membangunkan 29 LSM Sumatera Utara dan Aceh untuk bangkit menggugat Pemerintah dan membentuk KPLH-KEL . Departemen Kehutanan tersentak dan segera menurunkan Soeripto (Sekjend Departemen Kehutanan saat itu ) untuk melakukan peninjauan langsung dengan pesawat disekeliling Leuser dan merekomendasikan operasi gabungan diberbagai tempat secepatnya.
Operasi gabungan yang terjadi di Tangkahan, melahirkan konflik horizontal antara pelindung Ilegal logging dengan pemiliki penginapan yang ditempati para aparat pada saat operasi terjadi. Dan konflik tersebut membawa ratusan pemuda dari luar, secara langsung dan tidak langsung meredam seluruh konflik yang terjadi. Baik konflik tentang Pariwisata maupun konflik tentang Ilegal logging itu sendiri. Dan berbagai aktivitas di Tangkahan saat itu terhenti total selama beberapa waktu. begitu juga aktivitas FPLH di Medan dan Bukit Lawang terhenti total karena penyelesaian permasalahan telah dibawa oleh KPLH_KEL melalui proses litigasi dan peradilan. Sementara itu Kepala Balai TNGL Saat itu (Ir. Adi Susmianto,MSc ) menginisiatif suatu strategi baru kepada masyarakat sekitar hutan " Hutan A dikelola oleh Masyarakat Desa A " bersama-sama dengan Balai TNGL secara legal formal.
Kebangkitan Pariwisata kembali bermula dan dipelopori oleh Pemuda dan Pemudi di Desa Namo Sialang dan Desa Sungai Serdang yang menginginkan perubahan social dan ekonomi, obsesi modernisasi, dengan pengembangan pariwisata maka dibentuklah Tangkahan Simalem Ranger pada 22 April 2001 sebuah perkumpulan yang mempelopori pengembangan bukan hanya sungai tetapi hutan dapat menjadi tempat Pariwisata seperti di Bukit Lawang dan berbagai aktivitas-aktivitas pembalakan kayu dan perambahan {yang dilakukan oleh orang tua mereka sendiri ) harus dihentikan . Gerakan pemuda - pemudi tersebut berubah menjadi sebuah Gerakan social di desa Namo Sialang dan desa Sei.Serdang, dimana mereka aktif dalam aktivitas sosial desa, musyawarah maupun berbagai kegiatan adat. Yang akhirnya menarik simpati kalangan orang tua, melibatkan berbagai lapisan masyarakat , mendorong terciptanya sebuah gagasan baru. Dan gerakan ini mempengaruhi banyak pola pikir baru masayarak tentang nilai-nilai keorganisasian
Akhirnya pada tanggal 19 Mei tahun 2001 atas inisiatif Tangkahan Simalem Ranger berkumpulah pemimpin-pemimpin kelompok Penebang , perambah dan tokoh-tokoh masyarakat dan perangkat Desa Namo Salang dan Desa Sei.Serdang yang kemarin terlibat konflik secara langsung maupun tidak langsung dan bersepakat untuk mengembangkan Pariwisata. Dan menetapkan beberapa tokoh sebagai Dewan Pengurus . Dan musyawarah ini kemudian disebut sebagai Kongres I Lembaga Pariwisata Tangkahan dengan melalui proses pemungutan suara untuk memilih Dewan Pengurus, AD/ART dan menyusun dasar-dasar pengembangan Pariwisata. Dan hari itu disebut sebagai Kongress I dan merupakan tonggak penting dalam pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser dikemudian hari oleh masyarakat sekita hutan. Dan merupakan prestasi Pemuda - pemudi local dalam Tangkahan Simalem Ranger yang saat itu hanya berpikir sederhana tentang pariwisata bukan pada aspek luas lainnya..
Seiring waktu berjalan, Karena objek wisata yang cukup menarik semua terdapat di dalam Taman Nasional, maka Lembaga Pariwisata Tangkahan menyepakati sebuah bentuk kerjasama (MoU) dengan Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan ditandatangani pada 22 April 2002 oleh Kepala Balai TNGL saat itu (Ir. Awriya Ibrahim,MSc ) selaku pemangku Kawasan untuk memberikan hak kelola Taman Nasional kepada masyarakat Desa Namo Sialang dan Desa Sei.Serdang melalui Lembaga Pariwisata Tangkahan (Bapak Njuhang Pinem ) sebagai ketua umum Lembaga Pariwisata Tangkahan dimana penandatanganan tersebut merupakan hal yang cukup berani dilakukan pada saat itu karena merupakan suatu property right (Aset kolektif ) seluas kurang lebih 17.500 ha zona Inti TNGL (batas administrative desa ) untuk pengembangan Ekowisata . Dan sebagai kewajibannya masyarakat desa Namo Sialang dan Masyarakat desa Sei.Serdang bertanggung jawab penuh didalam pengamanan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser yang berbatasan dengan wilayah desa tersebut. Dan seiring waktu berjalan kekhawatiran banyak pihak tentang penandatanganan tersebut tidak terbukti, malah dapat menjadi moment penting di TN. Gunung Leuser selanjutnya untuk menginisiasi kolaborasi managemen sebelum diterbitkannya P.19 / Tahun 2004 tentang kolaborasi managemen kawasan KPA dan KSA. Dan kini acuan kolaborasi tersebut serta berbagai sistem dan strategi pengembangan kawasan telah banyak diadopsi ditingkat nasional dan internasional.
Akan tetapi, proses penandatangan MoU tersebut bukan dapat secara langsung menghentikan berbagai aktivitas Ilegal logging, perambahan maupun aktivitas perusakan sumber daya alam lainnya. Akan tetapi selalu dihiasi oleh konflik demi konflik ditingkat lokal, hingga dilakukan beberapa kesepakatan secara formal dan informal serta beberapa komitmen sosial . Dan sepanjang tahun 2002 merupakan masa yang paling sulit dalam beberapa waktu berjalan untuk proses penyesuaian dan integrasi sosial antara LPT dengan berbagai kelompok-kelompok lain. Hingga dicapai kesepakatan untuk melaksanakan Kongres ke II pada awal tahun 2003. Dan dukungan berbagai pihak diundang untuk membantu proses pengembangannya; seperti Kelompok - kelompok Pecinta Alam, Pramuka, Organisasi Non Pemerintah dan para mahasiswa-mahasiwa dari berbagai kemampuan dan keterampilan yang dimiliki untuk membantu masyarakat . UML dan INDECON membantu dalam perumusan Rencana Induk Pengembangan ( RIP) dan Fauna Flora Internasional melakukan program patroli gajah untuk mendukung pengamanan kawasan.Disamping peranan utama dari Balai TNGL dan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat.
Kongres LPT ke II tahun 2003, merupakan moment bersejarah untuk merubah LPT sebagai organisasi terbuka untuk seluruh masyarakat di dua Desa, dimana seluruh penduduk adalah merupakan anggota LPT yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dimana didalam proses Restrukturisasi, Tangkahan Simalem Ranger masuk menjadi salah satu Departemen LPT. Pemuda-pemuda dan tokoh sosial yang berpengaruh terpilih sebagai kepengurusan untuk tahun 2003-2006. Dan dirumuskannya XIX BAB dan 55 pasal Peraturan Desa tentang Undang-Undang Kawasan Ekowisata Tangkahan yang mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan sosial, pelestarian sumber daya alam, ekonomi lokal, peranan pemuda, adat, agama dan penataan ruang kawasan dalam pengembangan ekowisata. Dan peraturan desa ini merupakan Peraturan desa yang pertama disusun secara partisipatif yang mengatur tentang konservasi dan pranata sosial secara langsung, sebelum diadopsi kebanyak tempat. Dan tahun 2003 juga ditandai dengan penandatangan pembahagian PERMIT/SIMAKSI ( PNBP) antara Kepala Balai TNGL saat itu ( Ir. Hart Lamer Susetyo ) dengan Ketua Umum LPT Periode 2003-2006 (Bp. Njuhang Pinem) dan juga dukungan pembangunan fisik dan sarana prasarana yang pertama kali dilaksanakan. Disamping dukungan dari INDECON, FFI dan UML serta berbagai NGO dan Pemka. Langkat.
Dan awal tahun 2006, ditandai dengan Kongres ke III LPT, penandatangan MoU tahap ke II yang merupakan penguatan daripada MoU 22 April 2002 ditandatangani pada 23 Juli 2006 antara Kepala Balai TNGL (Ir. Wiratno,MSc) dan Ketua Umum LPT (M.Tanden Bangun). dimana berdasarkan P.19 / 2004 LPT secara kolaborasi dapat memanfaatkan berbagai jasa lingkungan dari TNGL. Dan LPT membentuk Badan Usaha Miliki Lembaga (BUML) untuk mengelola jasa lingkungan tersebut. Dan dimulailah era integrasi antara ekonomi dan ekologi di kawasan Ekowisata Tangkahan dalam semangat kolaborasi untuk melahirkan gelombang besar perubahan di TN.Gunung Leuser.
http://www.gunungleuser.or.id/sejarah_kawasan_ekowisata_tangkahan.htm
Selengkapnya…
Selasa, 2009 April 28
Sejarah Kawasan Ekowisata Tangkahan
Minggu, 2009 April 26
NILAM
Sekilas tentang tanaman Nilam
Kontribusi dari Sekretariat NTFP
Nilam sama sekali bukan nila (nama jenis ikan). Ia merupakan salah satu dari 150 - 200 spesies tanaman penghasil minyak atsiri. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 40 - 50 jenis, tetapi baru sekitar 15 spesies yang diusahakan secara komersial. Minyak atsiri (atau asiri) juga disebut minyak eteris atau minyak terbang (essensial oil atau volatile). Dinamai demikian karena mudah terbang (menguap) pada suhu kamar (25oC) tanpa mengalami dekomposisi. Aroma minyak atsiri umumnya khas, sesuai jenis tanamannya. Bersifat mudah larut dalam pelarut organik, tapi tidak larut air.Tanaman nilam punya julukan keren Pogostemon patchouli atau Pogostemon cablin Benth, alias Pogostemon mentha. Aslinya dari Filipina, tapi sudah dikembangkan juga di Malaysia, Madagaskar, Paraguay, Brasil, dan Indonesia. Gara-gara banyak ditanam di Aceh, lantas juga dijuluki nilam aceh. Varietas ini banyak dibudidayakan secara komersial. Nilam sama sekali bukan nila (nama jenis ikan). Ia merupakan salah satu dari 150 - 200 spesies tanaman penghasil minyak atsiri. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 40 - 50 jenis, tetapi baru sekitar 15 spesies yang diusahakan secara komersial.
Minyak atsiri (atau asiri) juga disebut minyak eteris atau minyak terbang (essensial oil atau volatile). Dinamai demikian karena mudah terbang (menguap) pada suhu kamar (25oC) tanpa mengalami dekomposisi. Aroma minyak atsiri umumnya khas, sesuai jenis tanamannya. Bersifat mudah larut dalam pelarut organik, tapi tidak larut air. Tanaman nilam punya julukan keren Pogostemon patchouli atau Pogostemon cablin Benth, alias Pogostemon mentha. Aslinya dari Filipina, tapi sudah dikembangkan juga di Malaysia, Madagaskar, Paraguay, Brasil, dan Indonesia. Garagara banyak ditanam di Aceh, lantas juga dijuluki nilam aceh. Varietas ini banyak dibudidayakan secara komersial. Sampai saat ini Daerah Istimewa Aceh, terutama Aceh Selatan dan Tenggara, masih menjadi sentra tanaman nilam terluas di Indonesia (Ditjen Perkebunan, 1997). Disusul Sumatra Utara (Nias, Tapanuli Selatan), Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah (Banyumas, Banjarnegara), dan Jawa Timur (Tulungagung). Umumnya, masih didominasi perkebunan rakyat berskala kecil. Varietas lainnya, Pogostemon heyneanus, berasal dari India. Juga disebut nilam jawa atau nilam hutan karena banyak tumbuh di hutan di Pulau Jawa. Ada lagi Pogostemon hortensis, atau nilam sabun (minyak atsirinya bisa untuk mencuci
pakaian). Banyak terdapat di daerah Banten, Jawa Barat, sosok tanamannya menyerupai nilam jawa, tapi tidakberbunga.
Atsiri penyumbang devisa
Sebagai tanaman penghasil minyak atsiri yang bernilai ekonomi tinggi, nilam bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan ekspor nonmigas. Terbukti minyak nilam telah tercatat sebagai penyumbang terbesar devisa negara ketimbang minyak atsiri lainnya. Volume ekspor minyak nilam periode 1995 - 1998 mencapai 800 - 1.500 ton, dengan nilai devisa AS $ 18 - 53 juta. Sementara data terbaru menyebutkan, nilai devisa dari ekspor minyak nilam sebesar AS $ 33 juta, 50% dari total devisa ekspor minyak atsiri Indonesia. Secara keseluruhan Indonesia memasok lebih dari 90% kebutuhan minyak nilam dunia (Nuryani Y., 2001). Berdasarkan laporan Marlet Study Essential Oils and Oleoresin (ITC), produksi nilam dunia mencapai 500 - 550 ton per tahun. Produksi Indonesia sekitar 450 ton per tahun, kemudian disusul Cina (50 - 80 ton per tahun). Produk atsiri dunia yang didominasi Indonesia, antara lain nilam, serai wangi, minyak daun cengkih, dan kenanga. Sebelum diekspor, minyak nilam biasanya ditampung oleh agen eksportir. Harga minyak nilam di pasaran lokal (di tingkat agen eksportir) berkisar Rp 200.000,- - Rp 250.000,- per kg (di New York, AS $ 14 - 23,5). Negara tujuan ekspornya meliputi Singapura, India, AS, Inggris, Belanda, Prancis. Juga Jerman, Swis, dan Spanyol. Adakalanya petani (terutama yang tidak punya alat penyuling) menjual daun nilam dengan harga Rp 2.000,- per kg (kering) atau Rp 400,- per kg (basah). Penampungnya tidak lain petani pemilik ketel penyuling. Dulu, sebelum petani mengenal alat penyuling, yang diekspor adalah daun kering nilam. Alat penyuling mulai dikenal tahun 1920-an. Minyak nilam Indonesia sangat digemari pasar Amerika dan Eropa. Terutama digunakan untuk bahan baku industri pembuatan minyak wangi (sebagai pengikat bau atau fixative parfum), kosmetik, dll. Komponen utama minyak nilam (diperoleh dari penyulingan daun nilam) berupa pachoully alcohol (45 - 50%), sebagai penciri utama. Bahan industri kimia penting lain meliputi patchoully camphor, cadinene, benzaldehyde, eugenol, dan
cinnamic aldehyde. Sebuah referensi menyebutkan, minyak nilam bisa untuk bahan antiseptik, antijamur, antijerawat, obat eksem dan kulit pecah-pecah, serta ketombe. Juga bisa mengurangi peradangan. Bahkan dapat juga membantu mengurangi kegelisahan dan depresi, atau membantu penderita insomnia (gangguan susah tidur). Makanya minyak ini sering dipakai untuk bahan terapi aroma. Juga bersifat afrodisiak: meningkatkan gairah seksual. Bukan cuma minyak nilamnya yang bermanfaat. Di India daun kering nilam juga digunakan sebagai pengharum pakaian dan permadani. Malahan air rebusan atau jus daun nilam, kabarnya, dapat diminum sebagai obat batuk dan asma. Remasan akarnya untuk obat rematik, dengan cara dioleskan pada bagian yang sakit. Bahkan juga manjur untuk obat bisul dan pening kepala. Remasan daun nilam dioleskan pada bagian yang sakit.
Daun muda lebih berminyak
Kadar minyak atsiri nilam bervariasi, tergantung pada varietasnya. Nilam aceh (Pogostemon cablin), karena tidak berbunga, kadar minyaknya tinggi (2,5 - 5%). Begitu pula sifat minyaknya disukai pasar. Nilam jawa (P. heyneanus) karena berbunga, kadar minyaknya rendah (0,5 - 1,5%). Komposisi minyak atsirinya kurang diminati. Sedangkan nilam sabun (P. hortensis), kadar minyaknya 0,5 - 1,5%, dan jenis ini kurang disukai pasar Minyak terbang ini terbentuk melalui proses metabolisme di dalam tanaman. Bagi tanaman nilam, minyak atsiri ibarat feromon yang mampu menarik kehadiran serangga penyerbuk. Sekaligus aromanya dapat mengusir serangga perusak tanaman. Yang pasti, ia berfungsi sebagai makanan cadangan bagi tanaman itu. Pada dasarnya semua bagian tanaman nilam, sejak dari akar, batang, cabang, dan daun, mengandung minyak terbang. Tapi umumnya mutu rendemen dari akar dan batang nilam lebih rendah daripada daunnya. Demi kelangsungan hidup si tanaman, yang lazim dipanen, ya, daunnya. Mengingat yang dipanen daunnya, pertumbuhan vegetatif tanaman nilam diupayakan seoptimal mungkin. Kuncinya, ada pada pemupukan, baik pupuk organik (kompos) maupun anorganik (buatan). Yang paling banyak menyimpan minyak atsiri lazimnya tiga pasang daun termuda. Nah, untuk memperbanyak pertumbuhan daun-daun muda bisa dengan cara pemangkasan. Tanaman dianggap matang dan siap panen kalau sudah berumur enam bulan atau 5 - 8 bulan. Bagian yang dipanen, cabang dari tingkat dua ke atas. Sekitar 20 cm di atas tanah. Biasanya disisakan satu cabang di tingkat pertama untuk mempercepat tumbuhnya tunas baru. Tiga bulan kemudian (bulan ke-9), cabang dan anakan baru dipanen kedua kalinya. Periode panen berikutnya setiap selang tiga bulan. Hasil panen bisa mencapai 3,5 - 4 ton daun nilam kering, kalau kondisi tanaman bagus. Pemanenan daun nilam sebaiknya dilakukan pagi hari, atau menjelang petang, ketika musim kering. Maksudnya agar daun tetap mengandung minyak atsiri tinggi (2,5 - 5%). Pemetikan siang hari membuat daun kurang elastis dan mudah robek. Juga transpirasi (penguapan air) daun lebih cepat sehingga kadar minyak atsirinya berkurang. Alatnya bisa berupa sabit, gunting, atau parang tajam. Nilam yang sudah dipanen dipotong-potong 3 - 5 cm, kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama empat jam (pukul 10.00 - 14.00). Setelah itu diangin-anginkan di atas para-para yang teduh, sambil dibolak-balik 2 - 3 kali sehari selama 3 - 4 hari hingga kadar airnya tinggal 15% (ini kondisi siap suling). Pengeringan tidak terlalu cepat atau terlalu lambat. Terlalu cepat membuat daun rapuh dan sulit disuling. Terlambat kering, daun menjadi lembap dan mudah ditumbuhi jamur. Akibatnya, rendemen atau mutu minyak yang dihasilkan menurun.
Tanamannya kurang dikenal
Di mancanegara komoditi olahan nilam (minyak nilam), sangat populer. Dunia mengakui Indonesia (terutama Aceh) sebagai penghasil utama minyak nilam. Tetapi anehnya, tanaman nilam kurang dikenal oleh masyarakat kita. Ini barangkali karena sosok tanamannya memang tidak menarik. Ditilik dari segi botani tanaman, nilam termasuk tanaman herba semusim. Tumbuh tegak setinggi 0,5 - 1 m. Percabangannya banyak dan bertingkat mengitari batang (ada 3 - 5 cabang tiap tingkat), dan berbulu. Radius cabang melebar sekitar 60 cm. Batangnya berkayu dan berbentuk segi empat dengan diameter 10 - 20 cm, berwarna keungu-unguan. Sedangkan daunnya hijau tersusun dalam pasangan berlawanan. Berbentuk bulat lonjong, panjang 10 cm, lebar 8 cm, dengan ujung agak meruncing. Tangkai daun sekitar 4 cm berwarna hijau kemerahan. Nilam bisa tumbuh di mana saja, baik di dataran rendah maupun dataran tinggi (0 - 1.200 m dpl). Tapi ia akan tumbuh baik pada ketinggian 10 m - 400 m dpl. Nilam tidak haus air, tapi juga tidak tahan kering. Menghendaki suhu 24 - 28oC, tapi lembap (lebih dari 75%). Curah hujan merata sepanjang tahun (2.000 - 3.500 mm per tahun). Untuk pertumbuhan optimal, nilam perlu cukup sinar matahari. Namun bisa tumbuh baik di tempat yang agak terlindung. Karena itu oke-oke saja ditanam secara tumpang sari dengan tanaman lain. Di lereng kaki Gunung Ceremai (200 - 1.000 m dpl), di daerah Kuningan (Jawa Barat), tanaman nilam ditumpangsarikan dengan tanaman jagung. Juga tidak protes kalau ditanam di sela-sela lamtoro gung, kelapa, atau karet. Kondisi tanah datar atau miring (lereng) tidak masalah. Yang penting subur dan berdrainase baik. Tanah liat, tanah berpasir, dan berkapur kurang disukai. Tanah tergenang memudahkan tanaman nilam diserang cendawan Phytoptora. Musuh lainnya yakni serangga perusak daun, nematoda, penyakit buduk, busuk batang, luka batang, dan gejala defisiensi. Juga ulat pemakan daun, ulat penggulung daun, dan belalang. Nilam diperbanyak dengan stek yang diambil dari batang atau cabang cukup tua, berdiameter 0,8 - 1 cm. Panjang stek 15 - 23 cm. Setidaknya berisi 3 - 5 mata tunas atau tiga helai daun. Stek bisa langsung ditanam di kebun. Lebih baik ditanam dulu di tempat pembibitan, baru dipindahkan ke kebun begitu muncul akar dan tunas baru (3 - 4 minggu). Satu lubang tanam diisi 1 – 3 stek (bibit). Jarak tanamnya mulai dari 30 x 100 cm, 50 x 100 cm, hingga 100 x 100 cm, tergantung kesuburan dan jenis tanah. Sebaiknya, dilakukan pada awal musim hujan.
http://www.ntfp.or.id
Selengkapnya…
Minggu, 2009 April 12
Historical Karo
Social Revolution in March 1946 delivered Tanah Karo district WASPADA Online By: Drs. Tridah Bangun
Some historical notes Karo Government in the colonial Dutch, 1907-1942, the era of Japan, 1942-1945, NRI, 1945-1949 NST 1948-1950 NKRI and RIS 1950, 1950 to the present (2003).
Kingdom / Landschaap
At the time of Dutch colonialism in the Karo Land, the government district, the area Simelungun Tanah Karo and included in the administration Simelungun and Karo Land, led by the Dutch Resident Assistant. Capital is Pematang Siantar. Administration Simelungun and Karo Landen is one section that is part of East Sumatra Keresiden with the capital city of Medan.
Besides the administration of such, the district government by the government still allowed Swaparja indigenous Kresidenan in the Sultanate, such as Sumatra and East Ke-Sibayakan/landschaap, indigenous government Swapraja this tool is an extension of the colony from the Dutch population, in various aspects of imperialist purposes.
Region administration department Simelungun en Landen Karo divided into onderafdeling, each Ondcrafdeling Simelungun and Onderafdeling Karo Landen. Each of Onderafdeling was led by Controleur (= Kontlir Supervisors) based in the Netherlands and Pematang Siantar Kabanjahe.
In the area of administration Onderafdeling Karo Landen, led a kontlir Netherlands, there is a level of government swaparaja indigenous kingdoms / Landschaap led by Sibayak and the Kingdom of the Undo Undo led by the King.
Government swaparaja prubimi Landschaap that are Sebayak in the Karo Land consists of 5 with Kingdom Kingdom 18 Undo the prubimi government is subordinate to or part of the Kingdom / Landschaap (Ke-Sibayaken).
The government swaparaja indigenous / Landschaap the Sibayak are as follows;
1.Lingga Landschaap in Lingga then to Kabanjahe, supervise 6 urungkingdom.
2.Landschaap Sarinembah in Sarinembah, 4 urung kingdom.
3.Landschaap Barusjahe in Barusjahe, 2 urung kingdom.
4.Landschaap in Suka Suka, 4 urung kingdom.
5.Landschaap Kutabuluh in Kutabuluh, 2 urung kingdom.
Each kingdom / landschaap above supervise the Urung kingdom led by Urung King. Similarly, the Urung kingdom supervise villages that are Pengulu Kesain.
The era of Japanese
In the era of Japanese military occupation in the region onderafdeling Karo Landen, 1942-1945, swapraja indigenous system of government such as Landschaap / Sibayak kingdom Urung and continue to Penghuluan Kesain, remain the same with the Dutch colonial era.
The switch, is that in the era of Dutch colonial government in addition to indigenous swapraja is held by the government administration Controleur / Kontlir the Netherlands, as holder of the government and sovereignty over the indigenous swapraja, in the era of the Japanese position Kontlir replaced the military government, for which officials are Karo Landen military with the names Gunseibu (Bunsyutyo) in Brastagi, not Kabanjahe.
To meet the needs of the Japanese military in the war and needs Karo Toanya Dai, Gunseibu / Bunsyutyo of commands or instructions issued to the Sibayak, forward again to the King Urung authority in the area of each.
The King Urung also forward to the Penghulu Kesain in each village in the area of authority. The headman told that this is what they instructed that the members of the public / residents to be implemented / done. Some of the needs of the military government in Japan during the Karo Land area it occupies, 1942-1945, could be called the following:
1.Collection needs food / rice from the population;
2.Collection vegetables through the distribution of units in every village with a very cheap price, even if necessary only debt
3.Take force with very cheap price of pet animals such as pigs, chickens, horses and others;
4.Recruitment of members of the community especially the youth are to become a member of Voluntary Gyngun, Heiho, school teachers. Also training for the mass population to be on the British-American partner (in the Netherlands do not count them) as well as a member of Keibodan (Police). Talapeta and Kyodo Buedan.
5.Taking someone into forced labor / Romusa, instruction based military government of Japan, conducted by the Penghulu Kesain disuatu village. When the members of the Land of Karo Romusha sent to Tanjung Tiram make salt. Anyone with a anggauta Romusha, their return from Tanjung Tiram, body hidupo exactly like a skull with a cheek fat sheep disease (author saw themselves against anggauta Romusha village of Batukarang).
Because Japan's military government is very hard especially with institutions Kempetai (military police) that extraordinary kejamnya against anyone, either to the population so as to government officers swapraja somehow Sibayak, King Urung or Penghulu, it can be said wheels smoothly Japanese military government. For anyone who tried to circumvent the policy of Japan, must act Kempetai limitless. For example, among others, it can be / is the King Urung of the Five Senima Boncar Bangun and against the sorcerer, toxic philanderer (peraji-aji).
King Urung Five Senina Boncar Bangun, according to a report in guilty, and tortured all out in Kabanjahe, by Kempetai Japan. Diayun, beaten rubber, with water pumped through the mouth, stomach, and diinjak board and others. King Urung of the cause is old / worn, died in Japan punishment Kempetai year 1944. The sorcerer, a thief and toxic philanderer kakap, ditangkapi by Kempetai Japan. Also tortured timeless, among others, also in the form of the law fingers and feet dicabuti with kekaktua, lights a cigarette is inserted into the nostril, the body sliced a little bit ago dituang with the lime juice and salt. The people certainly menggelapar, weak self sadarkan not even have that death as such.With such a policy, the purpose of Japan's military government to create a "normal" Tanah Karo, was successful.
Time of Independence
Important events that occurred in the era of Japanese military occupation government in the Karo, the establishment of the council is representative of the people Kresidenan East Sumatra in early 1945. Although this council is a term / name Syu Sangi Kai Japanese intended to get input from community leaders for the military government of Japan. The other by the leaders of the Board of Indonesia is used as a means to achieve this goal in order to achieve our freedom struggle / dikemudian free day.
Tanah Karo from the appointed members Syu Sangi Kai Kresidenan is Djaga East Sumatra and Bukit Ngeradjai Meliala. Council of this meeting was some time in Singapore before the Japanese confess feudatory / partners to give up 14 August 1945.In addition, consideration may be based, the military Government in the Land of Karo Japan, on 15 June 1945 the Ngerajai Meliala as coordinator of indigenous kingdoms in the Land of Karo. With such a position, then Ngerajai Meliala "supervise" the government directly swapraja indigenous Sibayak / Landschaap in dealing with the Japanese military government in the Land of Karo.
According to the book Surbakti AR: The war of independence, 1979, the reason for the selection Ngerajai Meliala, because He is the King of the Land of Karo, the highest education in the field of governance. He smack of government school education in Jakarta at the time of Dutch colonial era and after graduating from the school of government that he first employee in the office as the Assistant Resident Cambodgien Simelungun en Landen Karo in Pematang Siantar. After working a dozen hours fondling the year 1937 as the King Urung VII in Kuta Sarinembah.
Social Revolution in March 1946 in Tanah Karo
Position as head of government land for Karo, Indonesia continues after proclaiming independence, which is still valid swapraja indigenous system of government with still-functioning office Sibayak. Urung King and Penghulu Kuta / Kesain in the villages.
Position as head of government for the Karo Land ended after a new social revolution occurred in the Karo Land, March 1946. For the follow up of the social revolution, the end system of government swapraja / Landschaap such as the kingdom, the Urung Kingdom and Kepenghuluan led continuously from generation to decrease. The desired system of government that is democratic, is the pivot to the sovereignty of the people.
Given the precarious situation with enough of the social revolution in the East of Sumatra. TKR Division commander Colonel Achmad East Sumatra Tahir the state of emergency in East Sumatra Kresidenan. Special Land for Karo, The Division of the Mayor, M. Kasim Resimen commander as temporary head of government officials, as a substitute for Ngerajai Meliala, which included among those who have been arrested and sent to the Land Alas, Aceh Tenggara.Following is quoted from the book any posts "Historica Documentica", the order Raliby publication Oesman Moon Stars, 1953, about the incident Social Revolution in March 1946 throughout the East Kresidenan Sumatra.
March, 5 (1946)
In some areas in Sumatra East a few days ago, there has been a great social revolution that is intended by the people to people and groups-groups that berhianat suspect to the ground and water, and that impede the growth of NRI. Disturbance is initially occurred in Sunggal (Deli), Kabanjahe (Karo), Tanjung Balai (Asahan) and Pematang Siantar. Government representatives have been sending representatives to the local-area-to secure the rebellion and re-governance based on the real sovereignty of the people. In tens arrested person, or be removed by the line-line people, the news-news that has not been obtained. Resident as East Sumatra was raised by the Deputy Governor, Mr M. Jusus Nasution, said the Central komunike The NRI.
Statement by the Deputy Governor of Sumatra:
I.With the sudden all the people of East Sumatra has acted uphold justice and eradicate tyranny in their respective regions, the movement is a social revolution that very powerful.
II.Action of the people to wipe out all enemies in the Republic of this country I have received with feelings of gratitude, which all action is done with the calculation of profit and loss and be done with the basic humanity, so that victims of this social revolution is a bit possible.
III.To the people (citizens) Jawa Timur mohonkan me, so that brothers and tentram stay safe and continue the work of each, so that the wheels continue to revolve Republic. I am sure, that any person who is guilty or not guilty to the ground water will not be any interference.
IV.In this precarious situation that needs to be taken the extraordinary action, the government will change the order and how the radical government, so that harmony with the desire of the people (people's sovereignty). Due to this, the government in the East Sumatra time, start this day run by Sauara M. Junus Nasution (resident assistant for this), with assistance from the National Labor Committee and the National Center of Volksfront. Government outside Medan akan order to change the basic fairness of the people. I have adopted you Mr. Luat Siregar interpreter so peaceful (pacificator) for the entire East Sumatra with volmacht of the broadest.
I hope the National Committee in all the trying segiat-giatnya work with an interpreter you peace and bring this all-desire to the desire of the people he is.
V.Previous government in the new East Sumatra formed, then a temporary government and the security guard outside Medan held by the State of the Republic of Indonesia is working with the Committee of National Unity and Struggle.
VI.Besides the change of government Jawa Timur akan held coordination between the new government with Volksfront (The Struggle), the National Committee of Indonesia, the Republic of Indonesia and the Police, in order to reach results that struggle as well as possible. I also requested assistance from the movements economy special, such as ERRI (Economics of the Republic of Indonesia) and the Farmers Movement and others so that we get the front ekonimi amain.
Selengkapnya…
Sabtu, 2009 April 11
Nata Pinnata
Bahan :
Nira aren, pupuk ZA, asam cuka 15%, starter/bibit bakteri Acetobacter xylinum, bahan utuk analisis kandungan nutrisi nata.
Peralatan :
Parang, pisau, tangga, bumbung bamboo, saringan, timbangan, gelas ukur, dandang, kompor minyak, jerigen, botol untuk starter, baki fermentasi, baskom, gayung, dan alat analisis kandungan nitrisi nata.
Prosedur Pembuatan :
Langkah 1. :
Penyadapan nira dari pohon aren.
-Bumbung yang sudah bersih dipasang pada masing-masing tandan bunga aren yang telah dipotong untuk menampung niranya.
-Bumbung dipasang sore hari dan dipanen pagi harinya.
-Nira disaring untuk membersihkan dari kotoran yang tercampur.
Langkah 2. :
Pembuatan larutan.
1. Larutan mother liquor (starter) : berupa larutan nira yang difermentasi dalam botol setelah diinokulasi dengan A. xylinum disebut bibit.
Cara membuat:
Campurkan pupuk ZA dengan perbandingan sesuai dengan perlakuan kedalam nira aren (2,5 gr/liter), tambahkan 2 ml asam cuka per liter nira (0,2%), kemudian diaduk dan rebus sampai mendidih. Larutan nira panas dituangkan dalam botol sebanyak 500 ml setiap botol. Tutup mulut botol dengan kertas Koran dan ikat penutup dengan karet gelang, kemudian dinginkan selama 6 jam. Setelah dingin buka mulut botol dan tambahkan 100 ml larutan bibit A. xylinum* yang telah disiapkan. Tutup kembali botol dengan kertas Koran dan ikat dengan karet gelang serta biarkan selama 9 hari proses inkubasi berlangsung dalam botol sebelum larutan starter digunakan sebagai bibit.
2. Larutan utama : merupakan larutan utama yang difermentasikan pada baki fermentasi menjadi nata.
Cara membuat :
Ukur nira yang sudah disaring dan masukkan ke dalam panci perebus, tambahkan pupuk ZA sesuai perlakuan dan asam cuka sebanyak 2 ml per liter nira (0,2%), aduk dan rebus sampai mendidih. Masukkan nira panas sebanyak 800 ml kedalam baki fermentasi (nampan no 4) yang berukuran p x l x t (32 x 25 x 5) cm. Kemudian tutup sengan kertas koran dan ikat dengan tali rafia agar kertas koran penutup tidak terbuka. Setelah larutan utama dingin (3 jam setelah dituangkan), lalu tambahkan 200 ml larutan starter tutup kembali dan letakkan dalam ruangan dengan suhu 28-30 0C. pengamatan proses fermentasi diamati selama percobaan berlangsung. Setelah nata terbentuk selama 9 hari nata dipanen dan diukur rendemenya.
Selengkapnya…




